• Beranda
    • Berita Terbaru
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus
    • Organisasi Affiliasi
  • Program
  • Pandangan
  • Dokumen
  • Kontak
  • Gallery
    • Beranda
      • Berita Terbaru
    • Tentang
      • Tentang Kami
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Pengurus
      • Organisasi Affiliasi
    • Program
    • Pandangan
    • Dokumen
    • Kontak
    • Gallery
  • info@gbn.or.id
  • 021-5739550
GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
  • Beranda
    • Berita Terbaru
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus
    • Organisasi Affiliasi
  • Program
  • Pandangan
  • Dokumen
  • Kontak
  • Gallery
021-5739550

Visi dan Misi

GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS > Visi dan Misi

MENGAPA GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS (GBN) PERLU ADA?

Ada sejumlah alasan mengapa Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) perlu ada. Beberapa poin dalam catatan di bawah merupakan kondisi rakyat, bangsa, dan negara yang perlu disikapi;

Kian terbelenggunya bangsa dan negara dalam cengkraman Oligarki. Pengkotak-kotakan rakyat oleh kaum oligark agar rakyat dalam kondisi saling beda dan saling berhadapan, merupakan desain politik yang perlu diwaspadai.

Cita rasa hidup ber-Bhinneka Tunggal Ika dijauhkan dari kehidupan rakyat agar persatuan rakyat porak poranda sehingga mudah diadudomba, melemah, kehilangan kekuatan, daya dan cara untuk bersatu. Dengan demikian rakyat kebanyakan mudah dikuasai, diperbodoh, dijajah, dan diperbudak secara sosial budaya, politik, dan ekonomi

Dihancurkannya tonggak-tonggak kebudayan bangsa-rakyat yang tergiring oleh serangan budaya asing yang menggerus nilai-nilai budaya bangsa, daerah, berikut lokal jeniusnya.

Dunia ekonomi; bisnis, finansial, perbankan hanya berputar di tangan segelintir orang dari kelompok dan ras tertentu, merupakan ancaman bahaya rasialisme yang sangat berpotensi memicu meningkatnya kecemburuan sosial dan kecemburuan ras (rasialisme). Dengan kekuatan ekonomi sepenuhnya di tangan mereka, maka pewarnaan kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan di atas kehendak budaya perekonomian di bawah kekuasaan dan penguasaan mereka.

Dalam realita politik, kaum Nasionalis Indonesia secara substansi lemah dan kehilangan kekuatan, terlena oleh sihir yang membuat mereka puas untuk hanya sekedar hidup di zone nyaman dengan spirit hedonisme yang menjauhkan mereka dari jati diri sebagai pejuang kerakyatan. Lewat sistem politik-sistem Pemilu liberal yang telah didesain sedemikian rupa, mengarahkan gerakan politik kaum Nasionalis Indonesia di setiap perhelatan Pemilu, tampak perkasa, namun secara substansial terbelenggu dalam kemenangan semu. Sebuah kemenangan yang meninabobokan sehingga tanpa sadar kekuasaan yang mereka raih tak memiliki penguasaan dan yang pada akhirnya tidak menguasai apa-apa. Mulai dari sektor finansial-perbankan-ekonomi, sektor industri, baik di wilayah produksi-distribusi-hingga dunia retail pun lepas dari tangan kekuasaan mereka.

Terlalu jinaknya kaum Nasionalis Indonesia mengadopsi dengan penuh suka cita sistem politik-demokrasi Liberal yang jelas-jelas merupakan sistem penghancur tercanggih yang bergerak perlahan tapi pasti hingga sistem dan budaya politik kita terserabut dari natur dan kultur Indonesia sebagai bangsa yang berkepribadian dan berkarakter, komunitas bangsa pejuang dengan pandangan hidup Pancasila

Tidak sadarnya rakyat, bahkan hampir seluruh warga bangsa dibutakan akan ancaman bahaya ini, tragisnya justru dilakukan oleh para pemimpin yang seharusnya memperjuangkan kedaulatan rakyat dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Suatu cerminan telah hilangnya keberanian para pemimpin bangsa di level eksekutip, legeslatip, dan yudikatip, untuk bergerak melakukan perlawanan budaya dan politik dalam kesadaran dan tekad melakukan perubahan substansial, kembali kepada semangat dan amanat UUD’45 untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pancasila harus tetap menjadi sumber dari segala sumber hukum di Republik ini. Indonesia pun harus tetap menjadi negara hukum, bukan negaranya para penegak hukum. Oleh karenanya supremasi Kedaulatan Rakyat perlu dicanangkan. Sementara hukum diposisikan sebagai pilar utama penegak dan penguat bangunan Kedaulatan Rakyat sebagai tujuan.

Lewat sejumlah catatan di atas, maka untuk mengembalikan Indonesia yang sekarang pada rel dan jalan yang benar dalam mewujudkan cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia, maka Gerakan Bhinneka Nasionalis dihadirkan dan perlu ada.

Terhadap pemerintah, Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) tidak menempatkan diri sebagai
oposisi. GBN mengambil sikap koperatif namun kritis terhadap setiap langkah dan kebijakan
politik pemerintah yang dipandang tidak sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 45, UUD 45, dan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

Oleh karenanya, bagi Gerakan Bhinneka Nasionalis; Bendera Merah-Putih, Bhinneka Tunggal Ika, UUD ’45, dan NKRI, merupakan 4 pilar kebangsaan yang wajib dipertahankan dan abadi. Sementara Pancasila adalah dasar utama dari ke-empat bangunan pilar tersebut. Antara Pancasila sebagai dasar dan 4 pilar kebangsaan, merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam mewujudkan sosialisme Indonesia. Dalam hal ini Sosialisme Indonesia difahami sebagai cara bangsa Indonesia mewujudkan kesejahteraan rakyat, membangun negara yang gemah ripah lohjinawi dengan Pancasila sebagai pandangan hidupnya.

GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
Kami lahir dari kesadaran bahwa politik adalah sebuah tugas mulia untuk mewujudkan kebahagiaan bagi semua orang

Would you like to know more?

Contact Info

  • Jl. Penjernihan I No.50 DKI Jakarta
  • 021-5739550
  • redaksi@gbn.or.id

Latest Posts

Wacana Penundaan Pemilu, Wapres: Mandat yang Diberikan Hanya sampai 2024 2022-03-24
Jubir Luhut Sentil LBH Muhammadiyah soal Janggal Kasus Haris Azhar 2022-03-24
Ade Armando Pimpin Organisasi Baru PIS, Tak Berniat Jadi Parpol 2022-03-24

© Copyright 2022 GBN. All Rights Reserved.