• Beranda
    • Berita Terbaru
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus
    • Organisasi Affiliasi
  • Program
  • Pandangan
  • Dokumen
  • Kontak
  • Gallery
    • Beranda
      • Berita Terbaru
    • Tentang
      • Tentang Kami
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Pengurus
      • Organisasi Affiliasi
    • Program
    • Pandangan
    • Dokumen
    • Kontak
    • Gallery
  • info@gbn.or.id
  • 021-5739550
GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
  • Beranda
    • Berita Terbaru
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus
    • Organisasi Affiliasi
  • Program
  • Pandangan
  • Dokumen
  • Kontak
  • Gallery
021-5739550

Jubir Luhut Sentil LBH Muhammadiyah soal Janggal Kasus Haris Azhar

GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS > Blog > Berita > Jubir Luhut Sentil LBH Muhammadiyah soal Janggal Kasus Haris Azhar

Jakarta, CNN Indonesia — Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi menegaskan Luhut sudah pernah diperiksa sebagai pelapor oleh polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan dari LBH Muhammadiyah yang menilai penetapan tersangka Haris dan Fatia tak sah karena Luhut belum dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Pak Luhut sudah pernah diperiksa sebagai pelapor dan telah menyerahkan barang bukti,” kata Jodi dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Jodi lantas meminta pihak LBH Muhammadiyah tak terburu-buru menyimpulkan secara cepat atas kasus tersebut. Baginya, kajian juga harus dilakukan secara komprehensif.

“Ini yang komentar dari LBH Muhammadiyah sepertinya belum melakukan riset. Makanya jangan keseringan buat kajian cepat,” kata dia.

Sebagai informasi, Haris maupun Fatia kini telah dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu buntut laporan dari konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.

Dalam percakapan di video itu, disebut-sebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

LBH Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Garis dan Fatia menilai penetapan kliennya itu tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Mengingat bahwa LBP sejauh ini belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor,” tulis keterangan resmi LBH PP Muhammadiyah, Selasa (22/3).

Tim dari LBH Muhammadiyah juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka yang dilayangkan kepada Haris dan Fatia.

  • Previous Wacana Penundaan Pemilu, Wapres: Mandat yang Diberikan Hanya sampai 2024
  • Next Ade Armando Pimpin Organisasi Baru PIS, Tak Berniat Jadi Parpol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GERAKAN BHINNEKA NASIONALIS
Kami lahir dari kesadaran bahwa politik adalah sebuah tugas mulia untuk mewujudkan kebahagiaan bagi semua orang

Would you like to know more?

Contact Info

  • Jl. Penjernihan I No.50 DKI Jakarta
  • 021-5739550
  • redaksi@gbn.or.id

Latest Posts

Wacana Penundaan Pemilu, Wapres: Mandat yang Diberikan Hanya sampai 2024 2022-03-24
Jubir Luhut Sentil LBH Muhammadiyah soal Janggal Kasus Haris Azhar 2022-03-24
Ade Armando Pimpin Organisasi Baru PIS, Tak Berniat Jadi Parpol 2022-03-24

© Copyright 2022 GBN. All Rights Reserved.